Pertanian merupakan salah satu sector pembangunan dalam roda perekonomian, dan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap ketahanan pangan. Namun sector ini tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Tak bisa di pungkiri, bahwa lemahnya sector pertanian karna kurangnya peran pemerintahaan dalam membangun pertanian agar lebih maju.
Di era Globalisasi dan pasar Bebas abad-21 ini, Pertanian
seolah-olah di anak tirikan. Terbukti hingga saat ini pertanian di Negara ini
masih kurang memberikan kontribusi pada pembangunan Nasional, kesejahteraan
kaum petani yang hingga kini masi menjadi polemic, Penggunaan teknologi yang
masi tradisional, wilayah pangsa pasar yang masih local, ini adalah bukti
pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam mengembangkan pertaniaan di Indonesia.
Belum lagi konflik petani penggarap dengan investor, karna sawah garapannya di rampas oleh
investor, namun petani selalu mengalami jalan buntu untuk mengatasi
permasalahan dengan kaum pemodal. Harusnya pemerintah lebih pro kepada petani
jika memang ada niatan dalam memajukan pertanian.
Ada beberapa hal yang mendasari bahwa pertanian di negri ini
merupakan hal yang penting bahkan wajib di perhatikan: Potensi Sumberdaya Alam
yang beragam dan Subur, besarnya pangsa terhadap ekspor Nasional, Penduduk yang
mayoritas menggantungkan diri pada pertaniaan, perannya dalam pertumbuhan
masyarakat dan menjadi basis bagi masyarakat pedesaan. Potensi pertaniaan yang
cukup besar, namun pada kenyataannya hingga saat ini petani kita masih hidup di
dalam golongan Miskin.
Pemerintah tak pernah belajar dari kesalahan kebijakan
masalalu terhadap pertanian. Lemahnya fokus pemerintah yang hanyapada usaha
tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, dan pendekatan yang tersentralistik. Hingga
akibatnya pertaniaan di Negara ini di dominasi oleh pertanian yang berskala
kecil, modal terbatas, dan teknologi yang rendah, dan sangat di pengaruhi oleh
musim.
Selain itu, masih ditambah lagi dengan
permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di Indonesia
seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non
pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih
bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada
beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran
Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya
penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan
pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
Indonesia
Pembangunan pertanian di masa yang akan datang tidak hanya
dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, namun juga dihadapkan
pula pada tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan politik di Indonesia
yang mengarah pada era demokratisasi yakni tuntutan otonomi daerah dan
pemberdayaan petani. Disamping itu, dihadapkan pula pada tantangan untuk
mengantisipasi perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi dunia.
Oleh karena itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak saja dituntut untuk
menghasilkan produk-produk pertanian yang berdaya saing tinggi namun juga mampu
mengembangkan pertumbuhan daerah serta pemberdayaan masyarakat.
Ada beberapa rekomendasi dari kawan-kawan serikat tani
ataupun masukan dari akademisi di bidang pertanian, atara lain:
1)
Optimalisasi
program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut
pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
2)
Regulasi
konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya
dilindungi oleh undang-undang.
3)
Penguatan
sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani,
4)
Indonesia
harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada
tahun 2014.
5)
Membuat
dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani
0 komentar :
Posting Komentar